The Best Arts and Creatifity Setter In The Future
logo-segitiga2

Selamat Datang di Laman Resmi  Institut Seni Indonesia Padangpanjang, perguruan tinggi seni  di wilayah Sumatera Barat, Kota Padang Panjang

Hubungi Kami :
Ikuti Kami :

Selamat Datang di Laman Resmi  Institut Seni Indonesia Padangpanjang, perguruan tinggi seni  di wilayah Sumatera Barat, Kota Padang Panjang

Hubungi Kami :
Ikuti Kami :
Pendaftaran Ulang Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023

PENGUMUMAN

Nomor : 5223/IT7/DT.00.00/2022

 

 

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Institut Seni Indonesia Padangpanjang bahwa Jadwal Pendaftaran Ulang Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 adalah sebagai berikut:

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 01 s.d 12 Agustus 2022 dilakukan langsung pada Teller Bank Nagari dengan menyebutkan NAMA dan NIM/NPM (tanpa menggunakan slip setoran);
  1. Mendaftar ulang melalui aplikasi SIADAK (http://siadak.isi-padangpanjang.ac.id/) dengan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan setelah pembayaran UKT tanggal 08 d 19 Agustus 2022 dan divalidasi oleh Penasehat Akademik (PA) secara online;
  1. Bagi mahasiswa yang tidak menyelesaikan seluruh administrasi sebagaimana disebutkan pada point (1) dan (2) di atas, maka dianggap sebagai mahasiswa mangkir (tidak terdaftar);
  1. Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dimulai tanggal 05 September 2022;
  1. Jadwal Perubahan KRS tanggal 05 s.d 09 September 2022;
  1. Perubahan KRS dilakukan harus disetujui oleh PA;
  1. Mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    1. Mata kuliah yang diperbaiki terjadwal pada semester berjalan dan mengikuti kuliah secara keseluruhan;
    2. Beban studi tidak melebihi ketentuan;
    3. Perubahan KRS dan perbaikan nilai di luar batas waktu yang telah ditetapkan di atas tidak akan dilayani dan mata kuliah yang diambil tetap akan dihitung pada penentuan Indeks Prestasi (IP);
  1. Pengajuan Cuti Akademik pada tanggal 01 s.d 19 Agustus 2022, di luar batas waktu pengajuan tersebut dianggap mangkir (tidak terdaftar);
  1. Bagi mahasiswa yang pernah mangkir (tidak membayar UKT dan tidak terdaftar) tetap harus membayar uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh.

 

Demikianlah pengumuman ini dikeluarkan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

 

Padangpanjang, 25 Juli 2022

Plh. Rektor

dto

Prof. Dr. Andar Indra Sastra, S.Sn., M.Hum

NIP. 19620808 198803 1 002

[ct_button id=”button_53″ size=”small” solid=”1″ link=”https://www.isi-padangpanjang.ac.id/wp-content/uploads/2017/02/041121-60_2.pdf” icon=”” arrow=”1″ color=”#” css_animation=”” animation_delay=””]Download Pengumuman[/ct_button]

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Tags:

Pengumuman

Perpanjangan Daftar Ulang T.A Genap 2025/2026
2 February 2026 0838 /IT7/DT.00.01/2026
Portofolio Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026
21 January 2026 0478/IT7/DT.00.01/2026
Jadwal Pendaftaran Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026
15 January 2026 0372 /IT7/DT.00.01/2026