The Best Arts and Creatifity Setter In The Future
logo-segitiga2

Selamat Datang di Laman Resmi  Institut Seni Indonesia Padangpanjang, perguruan tinggi seni  di wilayah Sumatera Barat, Kota Padang Panjang

Hubungi Kami :
Ikuti Kami :

Selamat Datang di Laman Resmi  Institut Seni Indonesia Padangpanjang, perguruan tinggi seni  di wilayah Sumatera Barat, Kota Padang Panjang

Hubungi Kami :
Ikuti Kami :
Mahasiswa ISI Padangpanjang Hadirkan Ruang Pulih bagi Masyarakat Nagari Tambangan

PADANGPANJANG — Mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang yang tergabung dalam Program Mahasiswa Berdampak mulai mengawali kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Kehadiran mahasiswa disambut dengan antusias oleh masyarakat, perangkat nagari, serta kelompok tani setempat.

Kegiatan awal ditandai dengan pelaksanaan audiensi dan diskusi bersama Wali Nagari Tambangan sebagai tahapan persiapan sebelum program dijalankan secara intensif di lapangan. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara tim mahasiswa dengan pemerintah nagari dan kelompok masyarakat.

Program Mahasiswa Berdampak merupakan inisiatif nasional Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) . Program ini mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dan dosen dalam mendukung pemulihan sosial dan psikososial masyarakat, khususnya di wilayah terdampak bencana.

Salah satu proposal Program Mahasiswa Berdampak dari ISI Padangpanjang berhasil memperoleh pendanaan nasional tahun 2026 dengan dosen pendamping Irja,M.Si, Emridawati, M.Sn. dan Ferry Herdianto, M.Sn. Program pengabdian dirancang berbasis potensi lokal serta kebutuhan riil masyarakat Nagari Tambangan pascabencana.

Sebagai tahap awal implementasi, Emridawati, M.Sn., bersama tim mahasiswa melaksanakan audiensi dengan Wali Nagari Tambangan serta perwakilan kelompok masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa memaparkan gambaran umum program dan menjajaki peluang kerja sama selama masa pengabdian.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan dialogis dengan fokus pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui pendekatan inovasi sosial berbasis potensi lokal. Sejumlah kesepakatan awal berhasil dicapai, di antaranya persetujuan pelaksanaan program manajemen produksi dan pemasaran bagi kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai upaya mendorong peningkatan nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana.

Program manajemen produksi dan pemasaran ini akan dilaksanakan melalui pendampingan pengemasan produk, penguatan identitas visual, strategi pemasaran kreatif, serta pemanfaatan media promosi berbasis seni dan desain. Kegiatan dirancang selaras dengan kompetensi keilmuan ISI Padangpanjang, dengan mengedepankan kreativitas sebagai strategi penguatan daya saing produk lokal.

Dosen pendamping Program Mahasiswa Berdampak, Emridawati, M.Sn., menyampaikan bahwa pendekatan seni dan kreativitas memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.

“Seni dan kreativitas tidak hanya berfungsi sebagai media ekspresi, tetapi juga dapat menjadi kekuatan dalam membangun identitas produk dan memperluas jangkauan pemasaran. Melalui program ini, mahasiswa belajar hadir dan berdampak langsung bagi penguatan ekonomi kelompok tani dan KWT,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Tambangan menyambut baik keterlibatan mahasiswa ISI Padangpanjang.

“Kami berharap kehadiran mahasiswa dapat membantu masyarakat bangkit secara ekonomi dan sosial melalui penguatan manajemen produksi dan pemasaran. Pendampingan ini sangat relevan dengan kebutuhan kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani dalam meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal,” ungkapnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Tags:

Pengumuman

Perpanjangan Daftar Ulang T.A Genap 2025/2026
2 February 2026 0838 /IT7/DT.00.01/2026
Portofolio Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026
21 January 2026 0478/IT7/DT.00.01/2026
Jadwal Pendaftaran Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026
15 January 2026 0372 /IT7/DT.00.01/2026