The Best Arts and Creatifity Setter In The Future
logo-segitiga2

Selamat Datang di Laman Resmi  Institut Seni Indonesia Padangpanjang, perguruan tinggi seni  di wilayah Sumatera Barat, Kota Padang Panjang

Hubungi Kami :
Ikuti Kami :

Selamat Datang di Laman Resmi  Institut Seni Indonesia Padangpanjang, perguruan tinggi seni  di wilayah Sumatera Barat, Kota Padang Panjang

Hubungi Kami :
Ikuti Kami :

Rektor ISI Padangpanjang Terima Satyalancana Karya Satya pada Hardiknas 2026

Jakarta — Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum, menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dalam...

selengkapnya

LPPM ISI Padangpanjang Laksanakan Survei KKN 2026, Perkuat Kolaborasi Pengembangan Nagari Berbasis Seni dan Kreativitas

Padangpanjang — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang melaksanakan kegiatan survei Kuliah Kerja Nyata...

selengkapnya

Pengumuman Penetapan dan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru

Pengumuman Penetapan dan Pembayaran UKT CAMABA SNBP 2026_compressedDownload

selengkapnya

ISI Padangpanjang Jaga Kualitas, UTBK – SNBT Hari ke 6 Berlangsung Kondusif

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari ke-6 di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang berlangsung lancar,...

selengkapnya

Peserta Alami Panic Disorder, UTBK-SNBT Hari Kelima di ISI Padangpanjang Tetap Berjalan LancarPadangpanjang, 25 April 2026

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari kelima di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang berlangsung dengan...

selengkapnya

Perubahan Jadwal Registrasi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Pengumuman Perubahan Jadwal Penetapan UKT CAMABA SNBP Tahun 2026Download

selengkapnya

Pengumuman

Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) tahun 2025
19 September 2025 8541/IT7/KM.01.00/2025
Penerima Beasiswa KIP Kuliah Program Indonesia Pintar (PIP) Semester Ganjil TA 2025/2026 jalur Masuk SNBT Institut Seni Indonesia Padangpanjang
21 August 2025 1039/IT7/KPT/2025