Penelitian Dosen Pemula (PDP)
Membina dan meningkatkan kemampuan meneliti bagi dosen dengan jabatan Tenaga Pengajar dan Asisten Ahli.
Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP)
PDP dalah skema penelitian yang dimaksudkan sebagai kegiatan penelitian dalam rangka membina dan mengarahkan para peneliti pemula untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah terakreditasi, minimal SINTA 4. Penelitian Pemula dengan TKT level 1-3
1. Tujuan Penelitian
- Membina dan meningkatkan kemampuan meneliti bagi dosen dengan jabatan Tenaga Pengajar dan Asisten Ahli.
- Menjadi sarana latihan penelitian dan mempublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi minimal SINTA 4
2. Luaran Penelitian
- Publikasi satu artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah terakreditasi minimal SINTA 4
3. Luaran Tambahan
- Kekayaan Intelektual atau
- Prosiding Seminar Nasional atau
- Buku Ajar atau
- Purwarupa
4. Jangka Waktu Penelitian
- Penelitian dilakukan satu tahun anggaran
5. Persyaratan Pengusul
- Ketua Pengusul memiliki jabatan fungsional maksimal Lektor III/c (Angka Kredit: 200)
- Anggota terdiri dari 1-2 orang dosen dengan jabatan setinggi-tingginya asisten ahli, dan memiliki ID SINTA
- Ketua Pengusul wajib melibatkan minimal 1 orang mahasiswa sebagai anggota peneliti
- Ketua Pengusul wajib melibatkan minimal 1 orang mahasiswa sebagai anggota peneliti
- Pengusul hanya boleh mendapatkan skema PDP sebanyak dua kali sebagai ketua
- Ketua dan anggota pengusul wajib melampirkan biodata yang ditandatangani
- Ketua Pengusul memiliki Sinta Score Overall minimal 50.
- Proposal yang diajukan wajib menyertakan hasil cek Turnitin maksimal similarity 25%
Program pendanaan penelitian ini dirancang untuk membina dosen muda membangun rekam jejak penelitian, dan membantu meningkatkan kapasitas riset dalam durasi 1 tahun, dengan luaran wajib berupa publikasi di jurnal bereputasi nasional/internasional, dan bertujuan mendorong pengembangan ilmu yang aplikatif serta mendukung akselerasi jabatan fungsional
Seleksi Proposal Penelitian
Seluruh kewenangan seleksi usulan dilakukan oleh LPPM ISI Padangpanjang



